Polsek Pelepat Ilir Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba
Bungo – Polsek Pelepat Ilir mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 19.11 WIB di Jalan Poros Sriwijaya, Dusun Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., menyebutkan ketiga terduga yakni Riski Eka Sihabudin (23), Alya, dan Ayu. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua perempuan di sebuah pondok. Tak lama, seorang pemuda melintas dan ditemukan membawa plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu serta bukti komunikasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 0,34 gram sabu, tiga unit handphone, dan satu buah korek api gas. Ketiga pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo dan dijerat Pasal 114 dan 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba dan berharap kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya.