Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi Raih Gelar Doktor Hukum, Kupas Tuntas Plagiarisme Akademik
Jambi – Setelah enam tahun menempuh studi doktoral, Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum, Alumni Akpol 1996 itu dinyatakan lulus setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karya Ilmiah di Indonesia" dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung Baru Pasca Sarjana Auditorium Lantai 6, Kamis (3/7/2025).
Dalam disertasinya, perwira yang saat ini menjabat sebagai Karo Ops Polda Jambi itu mengupas tuntas celah hukum dalam penanganan kasus plagiarisme di Indonesia, Ia menyoroti belum adanya definisi eksplisit tentang "plagiarisme" dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menciptakan ruang interpretasi beragam dalam praktiknya.
"Penelitian ini menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap karya ilmiah serta menawarkan konsep ideal tanggung jawab pelaku plagiarisme guna memperkuat perlindungan hak moral dan ekonomi pencipta," ujar Edi dalam pemaparannya.
Menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, konseptual, dan studi kasus, Edi menyimpulkan bahwa perlindungan hukum saat ini masih belum optimal. Ia mengusulkan penyelesaian yang melibatkan sanksi administratif seperti pencabutan gelar akademik, pembatalan publikasi, hingga penurunan jabatan.
“Pelanggaran integritas akademik idealnya ditangani oleh pengadilan etik dengan pendekatan preventif dan korektif. Sedangkan hukum pidana diterapkan hanya untuk kasus berdampak besar, sesuai prinsip ultimum remedium,” jelas edi
Ia juga mendorong revisi regulasi untuk mencantumkan istilah “plagiarisme” secara tegas dan mengintegrasikan mekanisme hukum administratif serta pengadilan etik ke dalam sistem penegakan hukum akademik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam meningkatkan kesadaran etika akademik melalui program edukasi dan penggunaan teknologi deteksi plagiarisme.
"Dengan langkah ini, diharapkan perlindungan hukum terhadap karya ilmiah dan integritas akademik di Indonesia dapat ditegakkan secara lebih efektif," ujar edi
Atas pencapaian ini, alumni SMAN 1 Kota Jambi tersebut dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, meraih IPK 3,98.
“Saya sangat bersyukur dan bangga bisa menyelesaikan disertasi ini. Terima kasih kepada promotor dan co-promotor, serta keluarga saya atas dukungan yang luar biasa,” ungkap Edi penuh haru.
Sidang promosi doktor Edi turut dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Wakapolda Brigjen Pol M. Mustaqim, dan pejabat utama Polda Jambi.