Administrator / 03 Juli 2025 16:39:45 - Dibaca (126)

Tegakkan Etika Profesi, Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH 1 Personel Polres Tebo

Tebo, 3 Juli 2025 – Sebagai komitmen dalam menegakkan etika profesi dan menjaga wibawa institusi, Polres Tebo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Kamis pagi (3/7/2025), di Lapangan Hitam Mapolres Tebo.

Upacara dimulai tepat pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., yang dihadiri oleh seluruh jajaran perwira, bintara, dan PNS Polres Tebo. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa sanksi PTDH diberikan sebagai bagian dari penegakan aturan internal yang tidak dapat ditawar demi menjaga kepercayaan publik.

Sebelum pelaksanaan upacara, personel yang dikenai PTDH telah melalui proses pemeriksaan internal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memperoleh hak untuk memberikan pembelaan diri. Dengan keputusan PTDH ini, yang bersangkutan resmi diberhentikan tanpa hak atas tunjangan jabatan dan fasilitas institusi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi seluruh anggota Polres Tebo agar selalu menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Kapolres menambahkan bahwa pembinaan berkelanjutan dan pengawasan ketat akan terus dilaksanakan guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Upacara diakhiri dengan penghormatan terakhir dan penandatanganan berita acara pemberhentian, sebagai bukti sah bahwa proses PTDH telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138