TANJUNG JABUNG BARAT – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Serdang Jaya Polsek Betara bersama perangkat desa dan anggota BPD Desa Serdang Jaya melaksanakan pemasangan baleho imbauan Kapolda Jambi terkait larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan di RT 10 Dusun II Sri Menanti, Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Serdang Jaya AIPTU Joko Sujatmiko bersama unsur pemerintah desa setempat.
Pemasangan baleho tersebut merupakan langkah preventif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk pembakaran hutan dan lahan. Melalui imbauan tersebut, warga diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang melanggar hukum serta dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat kabut asap, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat.
Selain pemasangan baleho, masyarakat juga diberikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan, kebun, maupun hutan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat agar dapat segera dilakukan penanganan.
Kapolsek Betara AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K. melalui Kasi Humas IPDA Ucen menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya Polri dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi terjadinya karhutla.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama karena dampaknya sangat merugikan lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat. Apabila menemukan adanya pembakaran lahan atau hutan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat," ujar IPDA Ucen.
Polsek Betara terus berkomitmen melakukan berbagai upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, serta sinergi bersama pemerintah desa dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga Kecamatan Betara dapat terhindar dari ancaman karhutla serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (mr/dc/wd)