Portal Informasi Resmi Kepolisian Daerah Jambi
Polres Bungo

Kapolsek Pelepat Cek Hotspot di Kawasan PT CSH, Tidak Ditemukan Titik Api

Kapolsek Pelepat Cek Hotspot di Kawasan PT CSH, Tidak Ditemukan Titik Api
BUNGO — Mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolsek Pelepat AKP Charlos Sihombing bersama personel Polsek Pelepat melakukan pengecekan lapangan (ground check) terhadap sejumlah titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah hukum Polsek Pelepat, Sabtu (5/9/2026).

BUNGO — Mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolsek Pelepat AKP Charlos Sihombing bersama personel Polsek Pelepat melakukan pengecekan lapangan (ground check) terhadap sejumlah titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah hukum Polsek Pelepat, Sabtu (5/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi koordinat hotspot dari Manggala Agni Kementerian Kehutanan yang perlu diverifikasi secara langsung di lapangan.


Kapolsek Pelepat bersama personel, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan PT Citra Sawit Harum (CSH) kemudian bergerak menuju lokasi yang terindikasi sebagai titik panas.


Sekitar pukul 12.00 WIB, tim tiba di kawasan perkebunan PT CSH. Petugas harus melakukan penyisiran hingga ke sejumlah bagian kawasan perkebunan karena kondisi medan yang berbukit dan akses menuju lokasi cukup terbatas.


Selain kendala medan, keterbatasan jaringan komunikasi seluler serta tidak tersedianya perangkat GPS di lokasi turut menyulitkan proses pencarian dan verifikasi koordinat hotspot secara akurat.


Meski menghadapi berbagai kendala, petugas tetap melakukan penyisiran terhadap area yang memungkinkan. Hingga kegiatan berakhir, hasil pengecekan tidak menemukan adanya titik api maupun kobaran Karhutla di lokasi yang terpantau.


Polsek Pelepat selanjutnya memperkuat langkah antisipasi melalui peningkatan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait, serta mendorong pelaksanaan patroli dan pemantauan secara rutin di wilayah yang memiliki potensi Karhutla.


Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan, hutan, maupun perkebunan dengan cara membakar.


Apabila dalam pemantauan berikutnya ditemukan dugaan pembakaran lahan secara sengaja dan memenuhi unsur tindak pidana, penanganannya akan dikoordinasikan dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mr/dc/wd)

Tag Terkait
Sumber: HUMAS POLRES BUNGO

Berita Terkait

Polres Bungo Amankan Terduga Pelaku Curas, Korban Rugi Rp64,7 Juta
Polres Bungo

Polres Bungo Amankan Terduga Pelaku Curas, Korban Rugi Rp64,7 Juta

20 Sep 2026

MUARA BUNGO – Jajaran Polres Bungo mengamankan seorang pria berinisial J.Y. yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Perumahan Bungo Persada Indah, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.