Tribratanewsjambi – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Jambi, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, S.I.K., bersama Tim Bid Propam Polda Jambi dan didampingi Kasi Propam Polresta Jambi AKP Budi Swarto, S.H.
Gaktibplin dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal guna memastikan seluruh personel tetap menjaga disiplin, sikap tampang, kerapian, kelengkapan administrasi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang dan kerapian seragam, kelengkapan surat-surat serta Kartu Tanda Anggota (KTA). Pemeriksaan juga mencakup telepon seluler (HP) personel sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keterlibatan judi online, pinjaman online ilegal maupun penyalahgunaan media sosial.
Selain itu, personel juga menjalani pemeriksaan dan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Gaktibplin merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap personel.
“Kegiatan Gaktibplin merupakan langkah pembenahan internal untuk memastikan setiap personel Polri senantiasa mematuhi aturan, menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Pemeriksaan ini juga menjadi langkah pencegahan agar personel tidak terlibat dalam judi online, penyalahgunaan narkoba, pinjaman online ilegal maupun pelanggaran lainnya,” ujar Kombes Pol. Erlan.
Ia menegaskan, setiap personel Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga disiplin, etika dan perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Erlan.