Tim Opsnal Macan Pseko Sat Reskrim Polres Sarolangun bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Pauh berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial ZF alias Sul. Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Sarolangun pada 11 Juli 2024, terkait insiden di Desa Spintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu, 28 Agustus 2024
Korban, Habibi Muhammad Doni Saputra (36), seorang petani, mengalami luka bacok setelah mendatangi rumah pelaku atas permintaan pelaku melalui istri korban. Di lokasi kejadian, ZF alias Sul bahkan mengancam korban dengan senjata api jenis kecepek, namun beruntung masyarakat setempat berhasil melerai dan merebut senjata tersebut.
Setelah penyelidikan mendalam, polisi menemukan keberadaan pelaku di Desa Spintun dan melakukan penggerebekan. Pelaku kini diamankan di Mapolres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Sarolangun, IPTU June Haler Sianipar, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menegakkan hukum demi keadilan bagi korban dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sarolangun.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi