Polres Merangin Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Anak dibawah Umur

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku pencabulan yang melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.  Pelaku merupakan seorang Pria berinisial B (40) warga Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan , Kamis (7/12/23).

”DPO Tersangka kasus cabul tersebut ditangkap Tim 2 Opsnal Reskrim Polres Merangin pada Kamis (7/12) Pukul 13.00 Wib di BTN Griya Asri Sungai Ulak saat sedang memuat Koral” Ungkap Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono,S.H.

Aksi tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terbongkar setelah korban mengadu kepada tetangga nya , dan tetangga nya menceritakan kejadian nya kepada nenek korban , kemudian nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Penangkapan terhadap  pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban akan tingkah pelaku yang meresahkan atas perbuatan asusila terhadap anaknya sebut saja Putri (14) masih berstatus pelajar SMP.

“Polisi langsung melakukan penyelidikan , Namun Pelaku langsung melarikan diri dari Kota Bangko, Setelah itu Polres Merangin Langsung menerbitkan DPO Atas Nama Pelaku , Tepat Pada Hari Kamis (7/12/23), Sekitar Pukul 13.00 Wib Pelaku Terlihat di BTN Griya Asri Saat Sedang memuat koral , Kemudian Tim 2 Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Langsung Mengamankan Pelaku dan mengintrogasi pelaku , Akhirnya Pelaku mengakui segala perbuatannya” Ucap Kasat Reskrim Iptu Mulyono,S.H.

Atas Perbuatannya , Pelaku dikenakan pasal 81 UU RI No.17  tahun 2016 tentang pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 76D UU No.35 tahun 2014 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Jo pasal 76E UU No.35 tahun 2014.(ind)

Administrator
684 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi