Jumat Curhat Kapolres Bungo Sosialisasikan Bahaya Narkoba bersama Masyarakat Kelurahan Manggis

Muara Bungo. Suasana santai terlihat disaat warga kelurahan Manggis dan pejabat utama dari Polres Bungo duduk bersama di Cafee Pecel lele “Pak De Raul”. Kecamatan Bathin III Bungo. Jumat (28/4/2023).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan program “Jumat Curhat” ke Delapan Belas, yang digelar setiap hari jum’at sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram dalam momen itu mendorong warga masyarakat kelurahan Manggis yang hadir menyampaikan masalah dan keluhan yang ada dilingkungan nya.

Pada sambutannya “Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polres Bungo dan Polsek Jajaran dengan masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian”, “Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” Ujarnya.

Dalam kesempatan jumat curhat kali ini, Kapolres Bungo didampingi Lurah Bathin III Bungo Bapak Lasdasatria beserta perangkatnya, Ketua BPD Dusun Manggis, Kasat Binmas AKP Budi Santoso, Kasat Narkoba AKP Renovasi Hia, S.I.K., M.H, Kasi Humas AKP M.Nur, IPTU Tarjono S.H, M.H dan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta dihadiri para warga masyarakat dan awak media dengan tujuan sebagai solusi dalam penyelesaian dan pencegahan gangguan Kamtibmas dan masalah lain yang di hadapi warga.

Kapolres mengatakan, disebagian wilayah Bungo memang sangat banyak masukan dan kritikan dari laporan masyarakat, Untuk itu dengan Jumat Curhat kali ini kita bersama – sama memecahkan permasalahan diantaranya permasalahan Kamtibmas dan setiap masukkan akan kami tindak lanjuti” Ujarnya

Ketua RW dusun manggis bapak Rosidi menyampaikan Curhatnya berkaitan masalah warga nya “Tolong Pak apabila ada warga kami terindikasi terlibat narkoba agar memberitahu atau menginfokan kepada kami perangkat dusun agar dapat dibina terlebih dahulu sebelum dilakukan penangkapan terhadap warga tersebut“, Kata Rosidi

Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya menanyakan “Bagaimana kemana cara melaporkan jika ada salah seorang warga terlibat narkoba dan bagaimana megetahui pengguna dan pengedar narkoba” ?

Kemudian Bapak Hasbi selaku Ketua RT.03 menyampaikan curhatan nya “Apakah ada kewenangan perangkat Rw dan RT untuk menyelesaikan pelanggaran yang terjadi dilingkungan kami baik secara adat maupun secara hukum didusun seperti yang dilakukan oleh kepolisian berupa Restoratif Justice” katanya

Dari curhatan warga tersebut, Kapolres Bungo menjawab seluruh pertanyaan warga tersebut dan berjanji akan menindak lanjuti semua keluhan warga dan apabila berkaitan dengan instansi samping untuk penyelesaiannya akan dikoordinaksikan.

“Kami akan menindak lanjuti keluhan bapak semua, Jika ada hal yang mengganggu kamtibmas dan jika berkaitan dengan instansi samping untuk penyelesaiannya akan kami koordinasikan agar keluhan dapat kami atasi dan jika di lingkungan Bapak/Ibu ada permasalahan silakan laporkan ke kami dengan mengirimkan foto ataupun video ke nomor whatsapp 0853-6055-5222, nanti akan kami tindak lanjuti,” ujar Wahyu Bram.(F)

 

Administrator
442 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi