Kapolsek bangko didamping Kasi Humas membantu memadamkan api yang menghanguskan Gudang Pondok Pesantren.

Merangin – Kapolsek Bangko didampingi Kasi Humas dengan personil polsek bangko, petugas dari BPBD Kabupaten merangin dan warga melakukan pengamanan dan membantu memadamkan Kebakaran di Pondok Tahfidz Qur’an Al – Kafidh (Ex Hotel Cantika), (19/01) 

 anggota polsek bangko, petugas damkar dan warga disekitar lokasi kebakaran bahu membahu berusaha memadamkan api yang membakar bagian gudang Pondok

Kapolres Merangin melalui Kasi Humas menerima laporan dari warga bahwa di Pondok Tahfidz Qur’an Al – Kafidh (Ex Hotel Cantika) terjadi kebakaran, setelah mendapat laporan Kapolsek Bangko Bersama Kasi Humas dan anggota langsung ke TKP dan membantu memadamkan api.

“Benar, anggota piket Polsek Bangko menerima laporan dari warga bahwa di Pondok Tahfidz Qur’an Al – Kafidh (Ex Hotel Cantika) terjadi kebakaran, setelah mendapat laporan Kapolsek Bangko AKP Harianto Sitepu, S.E.M.M. dan anggota langsung ke TKP dan membantu memadamkan api hingga padam” Terang kapolres

Api berhasil dipadamkan setelah 1 jam, akibat kejadian ini 3 (Tiga) orang Santri yang ikut mematikan api mengalami sesak napas akibat asap kebakaran tersebut dan di larikan ke RS MMC untuk mendapatkan perawatan medis dan kerugian material 10 juta.

Kapolsek Bangko menerangkan untuk sementara api diduga berasal dari anak santri yang bermain memecahkan korek api karena kondisi pada saat kebakaran listrik sedang mati lampu.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Ps.Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan kejadian seperti ini harus dicegah dengan pengecekan kepada santri agar tidak ada lagi yang membawa korek api kedalam santri apalagi sampai memecahkan korek api didalam gudang yang menyebabkan kebakaran.

Administrator
730 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi