Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu tangkap spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang merupakan warga Desa Pagar Puding

-Jambi- Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu tangkap spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang merupakan warga Desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

 

Kapolres Tebo AKBP Fitri Mega melalui Kasi Humas Polres Tebo Akp Suprayitno menyebutka n bahwa Pelaku curanmor berinisial DH (32) tersebut merupakan seorang DPO sejak 2019.

 

" Tersangka yang kita tangkap berinisial HD sudah masuk DPO sejak tahun 2019 lalu. Saat ini di amankan di mapolsek tebo ulu untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasi Humas saat dikonfirmasi pada Rabu (24/08).

 

Dikatakan lebih lanjut oleh Kasi Humas saat korban melapor pada 2019 lalu, korban kehilangan sepeda motornya pada saat berisitarahat di sebuah pondok kebun sawit. 

 

" Motor korban di parkirkan dibawah pondok dengn kondisi stang dikunci ,namu saat bangun tidur korban terkejut karena sepeda motor yang terparkir dibawah pondok sudah tidak ada, "ungkap Akp Suprayitno

 

Ditambahkan oleh Kasi Humas Korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tebo Ulu, terima laporan dari korban anggota Polsek Tebo Ulu langsung bergerak melakukan penyelidikan, sayangnya saat itu Polisi belum berhasil menemukan sepeda motor yang hilang dan pelaku.

 

" Namun pihak kelolisian Polres Tebo tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari motor dan diduga tersangkanya, akhirnya Polisi pun berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung mengakamankannya. " jelas Kasi Humas Polres Tebo

Andi
2867 166
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi