Wakapolres Sarolangun gelar konferensi pers ungkap kasus dua orang Remaja yang habisi nyawan temannya

Jambi- Polres Sarolangun gelar konferensi pers ungkap kasus dua orang Remaja yang habisi nyawa temannya pada Senin, (01/08)

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sarolangun Kompol Sandy Mutaqin di ruang pertemuan Mapolres Sarolangun.

Dikatakan Wakpolres Sarolangun kronologi kejadian berawal dari teka teki hilangnya korban NA pada 26 Juni 2022 lalu,setelah dilakukan penelusuran ditemukan jenazah NA di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

" Ketika ditemukan, jenazah NA dalam kondisi memprihatinkan dengan keadaan ditenggelamkan kedalam air dan ditutupi dahan pohon. Hasil penyelidikan didapat tanda-tanda kekerasan dan ternyata korban ini mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia." Jelas Kompol Sandy

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban NA tewas akibat hantaman benda tumpul dibagian kepala. Setelah kehilangan nyawa, NA lalu ditinggalkan didekat sungai.

“Jadi awal mula pengungkapan kasus ini, kami menemukan hp milik korban disalah satu tersangka. Kita kembangkan ternyata korban ini menjadi korban penganiayaan,” jelas Wakapolres

Dijelaskan lebih lanjut oleh Wakpolres, bahwa setelah dilakukan penyidikan ditemukan 2 (dua) orang tersangka yang masih dibawah umur, AR dan DS yang sama-sama masih berusia 17.

" Dua-duanya ini masih anak dibawah umur, dan berkas keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap dua, selain dua orang pelaku, juga sedang dilakukan pengajaran terhadap satu orang pelaku lainnya. " Ujar Kompol Sandy

Ditambhakan oleh Wakpolres Sarolangun bahwa alasan dari pelaku membunuh korban adalah dikarenakan tidak terima ditagih hutang, sehingga merasa kesal para remaja tersebut membunuh NA.

Akibat dari perbuatan pelaku, Polisi menerapkan pasal 340 subsider 338 dan pasal 351 ayat 3 kemudian UU perlindungan anak pasal 76 C dan pasal 55 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup. (nia)

karniati
1021 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi