Bhabinkamtibmas Polsek Sumay melakukan sosialisasi Himbauan KARHUTLA

Jambi- Bhabinkamtibmas Polsek Sumay melakukan sosialisasi Himbauan Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) kepada warga Desa Teluk Singkawang Kec. Sumay Kab. Tebo pada Kamis, (25/08)

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Kasi Humas AKP Suprayitno menyampaikan Bhabinkamtibmas desa danau kedap kecamatan Maro sebo mengajak masyarakat dan mengkampanyekan himbauan karhutla.

" Babinkamtibmas desa Teluk Singkawang mengajak masyarakat agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membuat potong rokok , cegah KARHUTLA dan pemasangan spanduk dapat mencegah terjadinya kebakaran Lahan dan Hutan. " Jelas Kasi Humas

Dikatakan AKP Suprayitno bahwa bhabinkamtibmas memberikan himbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena akan merusak ekosistem dan akan dikenakan sanksi Pidana UU No 32 thn 2009 ttg perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPP LH) dgn Ancaman 15 thn penjara dan denda hingga Rp 15.000.000.000,00 (Lima Belas Miliar Rupiah).

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas Bhabinkamtibmas juga melakukan Kegiatan pemasangan spanduk Himbauan Karhutla,

" Masyarakat desa Teluk Singkawang sangat antusias dan masyarakat akan berusaha mencegah semaksimal mungkin terjadinya Karhutla, warga desa sepakat akan selalu siaga dan berantisipasi agar tercegah kebakaran lahan dan Hutan. " Jelas AKP Suprayitno.

Penulis : Nia
Editor : Wirmanto

karniati
13246 1544
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi