Administrator / 13 Juni 2024 09:59:01 - Dibaca (334)

Tragedi Pembunuhan di Bungo: Kapolres Turunkan Anjing Pelacak Cari Potongan Tubuh Fahman

MUARABUNGO - Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan bersama tim kepolisian tengah melakukan pendalaman kasus tragis pembunuhan Fahman, warga Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Mayat Fahman ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Sungai Batang Tebo, tanpa kepala.

"Sudah dilakukan olah TKP ulang dari keterangan tersangka yang disampaikan. Kita turunkan anjing pelacak sebanyak 9 ekor, dan setelah olah TKP selesai, kita akan mencari bagian potongan tubuh korban, yakni kepala yang dibuang tersangka," kata Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan kepada wartawan pada Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut AKBP Singgih Hermawan, pihak kepolisian bersama 9 ekor anjing pelacak melakukan pengecekan dan penyisiran ke sungai untuk mencari kepala korban. Dari pengakuan tersangka dan hasil olah TKP, kepala korban diduga hanyut seperti tubuh korban yang ditemukan oleh warga.

"Kita akan mencari bagian kepala korban pada area Sungai yang diduga menjadi tempat pembuangan kepala korban sesuai dengan informasi yang kita peroleh dari tersangka SP," tambahnya. Kepala korban dipisahkan dari badannya dan dibungkus plastik hitam bersama dengan karung, kemudian dilemparkan ke Sungai Batang Tebo oleh tersangka yang berinisial SP.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Pencarian dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk warga kampung sekitar yang turut membantu mencari potongan kepala korban.

"Pencarian ini tidak hanya untuk menemukan bagian tubuh korban yang hilang, tapi juga untuk menegakkan keadilan dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," tegas Kapolres Bungo.

Tragedi ini telah mengguncang masyarakat Bungo, mengingat kekejaman yang dilakukan terhadap korban. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan potongan tubuh yang hilang dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

 
 
4o

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138