Administrator / 24 April 2024 16:11:27 - Dibaca (47)

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Kapolres Batanghari Ajak Masyarakat Cegah Narkotika dan Pekat

Batanghari – Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan tetap atau inkracht di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Rabu (24/04/2024).

Kapolres mengatakan "barang bukti ini merupakan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Adapun yang dimusnahkan ini merupakan perkara dari Desember 2023 hingga April 2024 dengan 31 perkara dengan berkekuatan hukum tetap dan 136 Unit Barang bukti yang dimusnahkan."

“Ini sebagai bentuk transparansi dari penegak hukum. Di mana, ujungnya adalah eksekusi,” ucapnya.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan tidak ada lagi gangguan kamtibmas. Sehingga tercipta situasi aman dan kondusif di Kabupaten Batanghari.

“Tentunya kita mengharapkan situasi aman dan kondusif di Batanghari. Mari kita bersama-sama mencegah adanya Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika serta pekat (penyakit masyarakat). Sehingga terciptalah situasi yang damai dan harmonis di Bumi Serentak Bak Regam ini,” pungkasnya.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138