Administrator / 25 Maret 2024 14:09:14 - Dibaca (270)

Unit Reskrim Polsek Merlung Polres Tanjab Barat Tangkap Residivis Curanmor

Muara Papalik -Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar )berhasil meringkus seorang terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor inisial IN (33) Warga Dusun 02 Rt 04 Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tindak pidana pencurian kendaraaan bermotor ini terjadi di KM 86 Rt. 08 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rabu (28/2/24) lalu sekira Pukul 16.00 Wib.

Terduga Pelaku IN yang merupakan Residivis Pencurian Besi ini berhasil diamankan Minggu (24/3/24) sekitar Pukul 03.00 wib setelah dilakukan pengejaran yang dipimpin langsung Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH., MH dan Anggota.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH., MH mengatakan awal kejadian Rabu (28/2/24) sekira Pukul 15.50 wib datang seorang Laki-Laki ke Rumah yang sekaligus menjadi Warung Makan milik pelapor (Korban).

Laki-Laki (Pelaku) yang datang ini kemudian memesan makan dan minum. Kemudian oleh Korban membuatkannya di Dapur. Tetapi tanpa sepengetahuan Korban, Pelaku mengambil Kunci Motor korban yang terletak di atas Kulkas dan langsung membawa kabur Sepeda Motor milik korban.

"Sepeda Motor tersebut Honda Revo H 5538 OR yang dibawa kabur Pelaku dimana pada saat kejadian, Sepeda Motor sedang terparkir di Teras Rumah Korban," kata Kapolsek Merlung, Senin (25/3/24).

Lebih lanjut Kapolsek Merlung mengatakan, setelah menerima laporan dari Korban, Minggu (24/3/24) sekira Pukul 01.00 Wib didapat informasi bahwa Pelaku Pencurian Sepeda motor IN dengan TKP KM 86 Desa Dusun Mudo sedang berada di seputaran PTPN IV Bukit Kausar.

 

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138