Administrator / 05 Januari 2024 12:45:34 - Dibaca (10085)

Bupati Tanjab Timur berikan Piagam Penghargaan kepada Kasat Narkoba dan KBO Satnarkoba Polres Tanjab Timur

Tribratanewsjambi - Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto memberikan Piagam Penghargaan kepada Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur IPTU Rachmat Hidayat, STrK dan KBO Satnarkoba Polres Tanjab Timur IPDA Ricky Wahyu Ramadhan, STrK saat digelarnya acara pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Satnarkoba Polres Tanjab Timur berupa Narkotika Jenis Sabu seberat keseluruhan 3,407,26 gram dan berat netto 3,310,96 gram dengan tersangka MN oleh Polres Tanjab Timur pada Kamis (4/1/23).

 

Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu tersebut di pimpin oleh Kapolres Tanjab Timur yang diwakili oleh Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH di Loby Mapolres Tanjab Timur.

 

Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur IPTU Rachmat Hidayat, STrK dan KBO Satnarkoba IPDA Ricky Wahyu Ramadhan, STrK atas keberhasilannya telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kab. Tanjab Timur.

 

" Saya juga mengucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Kapolres Tanjab Timur beserta Jajarannya yang telah menciptakan Kabupaten Tanjab Timur dalam keadaan aman dan kondusif khususnya pemberantasan Narkotika," ucapnya. (LAS)

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138