Administrator / 09 Februari 2023 09:38:48 - Dibaca (1031)

Opsnal Satreskrim Polresta Jambi bekuk 3 Pelaku Pembuat Dokumen SIM Palsu Lintas Provinsi

Polresta Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus penangkapan 3 orang pelaku pembuat Dokumen SIM Palsu Lintas Provinsi, Kamis (09/02) 

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko dampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro SIK MH dan Kanit Pidum Reskrim Polresta Jambie Menjelaskan pengungkapan ini berawal dari Razia atau pengawasan angkutan Batu bara yang dilakukan Satlantas Polresta Jambi , dan ketika dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan khususnya SIM B1 ternyata SIM yang dipergunakan pengemudi batu bara tersebut tidak terregistrasi dan dinyatakan SIM tersebut Palsu.

 

 

"setelahnya dilakukan pengecekan tidak terdaftar alias palsu, dan Mereka para pelaku menjanjikan permudah dalam pembuatan SIM B1 maupun dokumen lainnya , apalagi saat ini banyak nya armada batu bara sehingga menjadikan manfaat bagi mereka," ujarnya.

 

Guna mengungkap pembuat dokumen palsu tersebut Polresta Jambi melakukan penyelidikan, dan ditemukan titik terang pembuat SIM palsu tersebut berjumlah 3 orang pelaku dan penangkapan ditempat dan waktu yang berbeda

 

Menurut keterangan mereka sudah melakukan aksi sudah 9 bulan tepatnya Bulan Mei 2022 , dan dalam sebulan mereka berhasil mencetak 25 lembar SIM B1 dan juga pemalsuan dokumen lain seperti pemalsuan supradik untuk membuat sertifikat masih didalami berapa yang telah mereka buat.

 

Ketiga pelaku mempunyai peran masing masing MA , MB pencetak dokumen menggunakan scan dan printer, RH selaku ketua atas kegiatan mereka .

 

Atas perbuatan melanggar hukum dan merugikan negara , pelaku dijerat pasal 263 dan 378 KUHPidana.(S)

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138