karniati / 05 Agustus 2022 15:17:26 - Dibaca (10036)

Polres Kerinci gelar Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balap Liar di Wilayah Hukum Polres Kerinci

Jambi- Polres Kerinci gelar Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balap Liar di Wilayah Hukum Polres Kerinci yang di Pimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh, pada Sabtu (06/08)

Adapun Peserta Apel Deklarasi adalah Anggota Polres Kerinci, Club Motor Vixion, Club Motor NMax, Club Motor RX King, Club Motor Tiger 2000, Persatuan Ojek Sungai Penuh, Persatuan Ojek POOK dan Persatuan Ojek PSPT.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian dalam amanatanya menyampaikan bahwa peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat sudah terjadi di seluruh bidang dan sektor sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, Gangguan Kamtibseltibcar dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

“ Saat ini semakin marak adanya club-club motor bermunculan, untuk itu saya harap para Komunitas Kendaraan roda dua dan roda empat yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar dapat mematuhi tertib Berlalu Lintas dan Juga mengajak komunitas lainnya untuk ikuti rekan-rekan berkampanye terkait Tertib Berlalu Lintas guna terwujudnya keamanan dan kelancaran Berlalu Lintas untuk menuju Indonesia Tanguh, Indonesia Tumbuh,” kata Kapolres Kerinci.

Ditambahkan AKBP Patria Yuda Rahadian, sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri akan mengimplemasikan aturan penghapusan Data STNK yang mati pajak selama 2 tahun sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 74 ayat 2, untuk itu diharapkan kepada kita semua untuk taat membayar pajak Roda Dua maupun Roda Empat.

Kapolres berharap, melalui Pelaksanaan Deklarasi ini Club-club Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dapat menekan Geng Motor dari Penyalahgunaan Narkoba serta miras oplosan dan Tindak Pidana lainya di Wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas yang Terjadi di Wilayah Hukum Polres Kerinci sudah banyak terjadi yaitu, Pada Tahun 2021 jumlah Laka Lantas berjumlah Dua Puluh Enam Kasus, Korban yang meninggal sebanyak 7 Orang, Luka Berat sebanyak 2 Orang,” tutupnya.

Apel Deklarasi dihadiri oleh, mewakili Bupati Kerinci Kakan Kesbangpol Redi Asri, Kabag Ops Kompol Samsul Bahri Pinem, Kabag Ren Kompol Suharyoto, Kabag Log AKP Suharto, Kasat Samapta AKP Maruli Hutagalung, Kasat Lantas AKP Yudis Tira, Kasat Intelkam Iptu Eko Munkoid, Para Kapolsek Jajaran Polres Kerinci.

Penulis : Nia
Editor : Wirmanto

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138