- Kapolda Jambi Resmikan Mako Polres Tanjab Barat
- Irwasda Hadiri penyerahan Uang Pembinaan kepada atlet dan Pelatih Yang Berprestasi Provinsi Jambi
- Kapolsek Nipah Panjang sambangi unsur pimpinan Kecamatan dan tokoh Masyarakat Nipah Panjang
- Sambang Door to Door, Bhabinkamtibmas Ajak Partisipasi Jaga Sitkamtibmas
- Bersama PLD, Bhabinkamtibmas Awasi Pembangunan Fisik Dana Desa
- Dengan Gotong Royong, Bhabinkamtibmas Polsek Ma Sebo Ilir Tumbuhkan Rasa Kebersamaan
- Tangkal Isu Provokasi dan Perpecahan, Polsek Pemayung Ajak Masyarakat Bijak Dalam Menerima Informasi
- Melalui Diklat Pegawai Syara, Polsek Ma Sebo Ilir Sampaikan Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Radikalis
- Kapolda Buka Kejurda Pra Porprov Cabang Olahraga Bola Voli Indoor Tahun 2019
- Polsek Rimbo Bujang Bantu Warga Kemalangan
Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Berita Terkait
- Kabag Ren Polres Merangin Usulkan Pembangunan Lima Polsub Sektor 0
- Laksanakan Binrohtal Rutin Untuk Menciptakan Karakter Anggota Polres Merangin Yang Lebih Humanis0
- Lebih Dekat dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aipda Drf. Sihombing sambangi rumah sdr. Iyon0
- Personil Polsek Pelawan Singkut laksanakas Pengamanan Peringatan Isro Mi\\0
- Kasat Binmas bersama Kapolsek Singkut Menghadiri Kunker Pj Bupati Panen Perdana Cabe Merah di Desa S0
- Personil Polres Sarolangun Melaksanakan Giat Rutin Binrohtal 0
- Menjaga Harkamtibmas Personil Polsek Pelawan Singkut Laksanakan Patroli0
- Polres Muaro Jambi Gelar Release ungkap kasus selama Tahun 2017.0
- Kapolsek Sekernan Hadiri Pembukaan Olimpiade olah raga siswa Nasional ( 02SN) 0
- Bhabinkamtibmas Laksanakan Penjagaan dan Pengaturan di Sekolah dan Jalan rusak di Tempino.0
Berita Populer
- A ditangkap Polres Kerinci Karena sebagai Pelaku Pembunuhan.
- Sat Narkoba Polres Kerinci amankan 2 orang pemuda diduga kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja
- Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Amankan Pelaku
- Kapolsek Sungai Bahar Pimpin Penangkapan Tiga Bandar Shabu di Desa Suka Makmur.
- Kabur ke Indonesia : PRT Pelaku Pembunuhan 2 Warga Singapura ditangkap di Tanjab Barat
- Heboh Mengupload Poto Bugil Mantan Pacar Dimedsos, BI Disidang Adat
- Bandar narkoba di tangkap Polsek Sadu Polres Tanjung Jabung Timur.
- Pagi Tadi Polres Tanjung Jabung Timur Pecat Anggotanya
- Kapolda Buka Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Dilingkungan Polda Jambi Ta 2018.
- Reformasi Birokrasi Polri di Lingungan Polda Jambi.

tribratanewsjambi - Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, yang beraksi di wilayah hukum Polres Batanghari berhasil diringkus oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Batanghari. Dua orang tersebut berinisial AN (25) dan MS (43), keduanya merupakan warga Desa Kembang Seri Baru Kecamatan Muara Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.
Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso SH., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Batanghari Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap pada hari Jum’at, tanggal 05 Juli 2019 sekira Pukul 23.00 WIB.
“Kedua pelaku ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat, yang mana di salah satu tempat rental Playstation milik warga, yang berada di Desa Kembang Seri Baru Kecamatan Muara Sebo Ulu sering dijadikan sebagai tempat untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi itu, kemudian tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi akurat, kemudian tim yang dipimpin langsung olehnya (Kasat Resnarkoba, red) meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
“Ketika tim opsnal masuk kedalam rental PlayStation tersebut, pelaku AN berusaha melarikan diri lewat pintu belakang sambil melempar barang bukti narkoba sabu di dapur (Rental PlayStation) milik warga, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu di atas kursi panjang.
Dari hasil interogasi, kepada petugas, pelaku AN mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui bahwa barang tersebut didapat dari MS yang saat itu juga bersama didalam rental PlayStation.
Berdasarkan pengakuan AN, kemudian tim langsung melakukan pengembangan terhadap MS. Dan dari tangan MS tim berhasil menemukan 1 paket sedang dan 2 paket kecil yang diduga narkoba sabu yang disimpannya di dalam kotak plastik putih bening.
“Atas temuan itu, kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Batanghari guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” beber Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK, Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, Sabtu (6/7/19) malam.
Sambung Iptu David mengungkapkan, adapun total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua pelaku tersebut beratnya kurang lebih sebanyak 1,5 Gram Bruto.
”Selain barang bukti sabu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni, tiga buah plastik kecil kosong, satu buah plastik klip bening kosong ukuran besar kosong, satu kotak plastik putih bening yang didalamnya berisikan plastik klip ukuran kecil kosong, tiga lembar uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah), satu buah plastik kelip ukuran besar yang di dalamnya berisih potongan plastik bening kosong, satu buah plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya berisikan plastik klip bening ukuran besar kosong, dua buah sendok sabu yang terbuat dari potongan pipet warna putih, satu buah celana panjang jeans warna biru, dan dua unit handphone samsung warna biru Type SM-B 310 E berikut sim card.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Penulis Lilik Adhi
