- Tim Divisi Humas Polri lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Tebo
- Operasi Antik, Ditresnarkoba Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka dari 27 orang yang ditangkap
- Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Ajak Anggotanya Untuk Tingkatkan Iman dan Takwa
- Kapolda Jambi Inspektur Upacara pada Hari Kesadaran Nasional
- Kapolsek KPM Berikan Bansos Kepada Warganya yang Kurang Mampu
- Jalan Tugas Bhabinkamtibmas , Bripka Sujarwoko Rutin Sambangi Desa Binaan
- Polda Jambi Pantau Langsung beberapa Lokasi Nonton Bareng Debat Calon Presiden
- Seorang Ibu Berhasil Mendapatkan Hadiah Paket Umroh pada Gelaran MSRF Jambi
- Wow.....Puluhan Ribu Masyarakat Jambi padati Gelaran MRSF Jambi
- Ini Pesan Deni saat Gelaran MRSF Jambi, Salah Satu korban Kecelakaan hingga Lumpuh
Polres Sarolangun Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pencurian
Berita Terkait
Berita Populer
- A ditangkap Polres Kerinci Karena sebagai Pelaku Pembunuhan.
- Sat Narkoba Polres Kerinci amankan 2 orang pemuda diduga kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja
- Kabur ke Indonesia : PRT Pelaku Pembunuhan 2 Warga Singapura ditangkap di Tanjab Barat
- Kapolsek Sungai Bahar Pimpin Penangkapan Tiga Bandar Shabu di Desa Suka Makmur.
- Bandar narkoba di tangkap Polsek Sadu Polres Tanjung Jabung Timur.
- Pagi Tadi Polres Tanjung Jabung Timur Pecat Anggotanya
- Reformasi Birokrasi Polri di Lingungan Polda Jambi.
- Kapolda Buka Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Dilingkungan Polda Jambi Ta 2018.
- Heboh Mengupload Poto Bugil Mantan Pacar Dimedsos, BI Disidang Adat
- Pecatan brimob di bekuk team buser polres kerinci

Tribratanews.jambi.polri.go.id - Empat terduga pelaku pencurian, RA (18), SZ (37) warga Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun, dan RD (25) warga Desa Seri Pelayang Kecamatan Sarolangun, serta HS (20) warga Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Selatan harus berurusan dengan Kepolisian.
Ia nekat mencuri TV Sharp milik korban bernama Firgawati (36) warga Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun pada hari Rabu (11/4/18) dini hari sekira pukul 02.00 Wib di Cafe Orange Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP George Alexander Pakke, S.IK saat di konfirmasi dengan tegas membenarkan penangkapan terhadap keempat pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
Kasat menjelaskan awalnya pada hari Rabu (11/4/18) sekira pukul 04.00 Wib subuh saksi yang merupakan penjaga Cafe Orange melihat pintu toko terbuka dan saksi mengecek kedalam setelah itu melihat TV sudah tidak ada lagi di Toko, kemudian saksi menghubungi korban. Mendapat berita tersebut korban langsung mengecek dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.
Usai dilakukan penyelidikan akhirnya Unit Reskrim Polsek Kota Sarolangun dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun memperoleh bukti permulaan mengarah kepada salah satu diduga pelaku.
“ Pada hari Sabtu (14/7/18) Anggota kami melakukan penangkapan terhadap SZ (37) yang merupakan penadah, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti TV Sharp ukuran 32 Inch milik korban dirumah SZ, “ ujar Kasat Reskrim AKP George Alexander Pakke, S.IK.
Tidak berhenti disitu saja petugas langsung melakukan introgasi terhadap SZ dan dari pengakuan SZ membeli TV tersebut dari salah satu ketiga pelaku lainnya, tak menunggu lama petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya di rumahnya masing masing.
“ Keempat Pelaku kini mendekam di jeruji besi Polres Sarolangun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP yang dimaksud dalam Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara, “ pungkas Kasat Reskrim.
