- Kapolda Hadiri Acara Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Jambi Ke-V BPD HIPMI Provinsi Jambi
- Kapolsek Mersam Pimpin Patroli Gabungan Pencegahan Karhutlah
- Bagi Puluhan Masker Gratis, Polsek Mersam Gugah Masyarakat Displin Terapkan Prokes Cegah Covid-19
- Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Batin XXIV Rutin Gelar Operasi Yustisi Prokes
- Polsek Ma Sebo Ilir Himbau Masyarakat Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan
- Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Batanghari Pasang Spanduk di Sejumlah Tempat
- Kapolda Jambi berikan Materi Keamanan Peserta Diklat ke-V BPD HPMI Provinsi Jambi
- Kapolda Jambi Sebagai Pemateri Diklat Ke-V BPD HPMI Provinsi Jambi
- Keliling Kepasar Menggunakan Pengeras Suara, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat
- Sebagai Teladan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bripka Al Amin Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 35 Miliar Rupiah
Berita Terkait
- Wakapolres Tanjab Timur beserta Anggota Antarkan Aiptu Baheramsyah Ke Peristirahatan Terakhir0
- Agar Wilayahnya Aman Bhabinkamtibmas Suka Damai Patroli Pasar Kalangan0
- Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Sambangi Pemuda Kampung Nelayan0
- Tiga Pilar Senergitas Gelar Penertiban Anak Punk dan Gelandangan0
- Bhabinkamtibmas Sp, 8 dan 9 Polsek merlung Memberi Himbauan Kamtibmas0
- Bhabinkamtibmas Kelurahan Senyerang Polsek Pengabuan Silaturahmi Di Rumah RT Abdul Gani0
- Bhabinkamtibmas Purwodadi Polsek Tungkal Ulu, Giat Focus Group Diskusi (FGD)0
- Pesan Kamtibmas Kasat Binmas Polres Sarolangun saat Jumling di Masjid At Taqwa 0
- Menekan Angka Laka Lantas Sat Lantas Polres Sarolangun Laksanakan Razia Kendaran.0
- Sat Binmas Polres Sarolangun, Laksanakan Kegiatan Jumling di Masjid At Taqwa 0
Berita Populer
- A ditangkap Polres Kerinci Karena sebagai Pelaku Pembunuhan.
- Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Amankan Pelaku
- Sat Narkoba Polres Kerinci amankan 2 orang pemuda diduga kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja
- Heboh Mengupload Poto Bugil Mantan Pacar Dimedsos, BI Disidang Adat
- Kapolsek Sungai Bahar Pimpin Penangkapan Tiga Bandar Shabu di Desa Suka Makmur.
- Kabur ke Indonesia : PRT Pelaku Pembunuhan 2 Warga Singapura ditangkap di Tanjab Barat
- Bandar narkoba di tangkap Polsek Sadu Polres Tanjung Jabung Timur.
- Pagi Tadi Polres Tanjung Jabung Timur Pecat Anggotanya
- Meracun Ikan Di Sungai, Sanksi Penjara Menanti
- Kapolda Pimpin Sertijab, Kombes Pol Eka Wahyudianta Resmi Jabat Dir Narkoba Polda Jambi

Tribratanewsjambi - Polda Jambi hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo di tempat krematorium atau tempat kremasi jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Meja Paal 12, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (11/2/2021).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 27,77 kilogram sabu, Ganja seberat 29,24 kilogram dan 865 batang ganja, serta 1.690 pil ekstasi.
Sedangkan, tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 20 orang. Tiga diantaranya merupakan perempuan.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan tidak seperti biasanya dikarenakan situasi saat ini wilayah Jambi sedang dilanda Covid-19. Untuk menghindari dan memutus mata rantai Covid-19, maka Polda Jambi melakukan pemusnahan di Krematorium.
"Ini adalah salah satu dari prestasi untuk penegakan hukum berkat kerja sama yang baik untuk mengungkap peredaran narkoba. Pemusnahan ini juga merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan. Sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti narkoba yang disita dari tersangka,"ujarnya.
Wakapolda menyampaikan Provinsi Jambi secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, terbukti dalam situasi Covid-19 saat ini Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap serta menangkap kembali para pelaku narkotika.
"Pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan dari periode Juli 2020 hingga Februari 2021 selama situasi Covid-19," tuturnya.
Wakapolda menjelaskan pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja. Akan tetapi juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, akan tetapi perlu peran aktif bersama seluruh lapisan masyarakat. Dimulai dari keluarga kita dan lingkungan sekitar tempat tinggal," harapnya.
Ia menambahkan apabila dihitung dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, Polda Jambi telah berhasil menyelamatkan 233.572 jiwa di Provinsi Jambi dari Narkoba.
"Jika ditotalkan, harga narkotika yang berhasil kami sita ini mencapai 35 miliar rupiah," tandasnya.
