- Kapolda Hadiri Acara Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Jambi Ke-V BPD HIPMI Provinsi Jambi
- Kapolsek Mersam Pimpin Patroli Gabungan Pencegahan Karhutlah
- Bagi Puluhan Masker Gratis, Polsek Mersam Gugah Masyarakat Displin Terapkan Prokes Cegah Covid-19
- Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Batin XXIV Rutin Gelar Operasi Yustisi Prokes
- Polsek Ma Sebo Ilir Himbau Masyarakat Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan
- Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Batanghari Pasang Spanduk di Sejumlah Tempat
- Kapolda Jambi berikan Materi Keamanan Peserta Diklat ke-V BPD HPMI Provinsi Jambi
- Kapolda Jambi Sebagai Pemateri Diklat Ke-V BPD HPMI Provinsi Jambi
- Keliling Kepasar Menggunakan Pengeras Suara, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat
- Sebagai Teladan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bripka Al Amin Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE
Berita Terkait
- Hadiri Yasinan Warga, Bhabinkamtibmas Parit Pudin Sampaikan Pesan Kamtimbmas0
- Kanit binmas Polsek Berbak jalin kemitraan dengan Senkom0
- Dikebun Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Geragai Sosialisasikan Bahaya Karhutlah0
- Wakapolres Tanjab Timur beserta Anggota Antarkan Aiptu Baheramsyah Ke Peristirahatan Terakhir0
- Agar Wilayahnya Aman Bhabinkamtibmas Suka Damai Patroli Pasar Kalangan0
- Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Sambangi Pemuda Kampung Nelayan0
- Tiga Pilar Senergitas Gelar Penertiban Anak Punk dan Gelandangan0
- Bhabinkamtibmas Sp, 8 dan 9 Polsek merlung Memberi Himbauan Kamtibmas0
- Bhabinkamtibmas Kelurahan Senyerang Polsek Pengabuan Silaturahmi Di Rumah RT Abdul Gani0
- Bhabinkamtibmas Purwodadi Polsek Tungkal Ulu, Giat Focus Group Diskusi (FGD)0
Berita Populer
- A ditangkap Polres Kerinci Karena sebagai Pelaku Pembunuhan.
- Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Amankan Pelaku
- Sat Narkoba Polres Kerinci amankan 2 orang pemuda diduga kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja
- Heboh Mengupload Poto Bugil Mantan Pacar Dimedsos, BI Disidang Adat
- Kapolsek Sungai Bahar Pimpin Penangkapan Tiga Bandar Shabu di Desa Suka Makmur.
- Kabur ke Indonesia : PRT Pelaku Pembunuhan 2 Warga Singapura ditangkap di Tanjab Barat
- Bandar narkoba di tangkap Polsek Sadu Polres Tanjung Jabung Timur.
- Pagi Tadi Polres Tanjung Jabung Timur Pecat Anggotanya
- Meracun Ikan Di Sungai, Sanksi Penjara Menanti
- Kapolda Pimpin Sertijab, Kombes Pol Eka Wahyudianta Resmi Jabat Dir Narkoba Polda Jambi

Tribratanewsjambi - Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.\
“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.
“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” pungkas Listyo.
