- Kapolda Hadiri Acara Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Jambi Ke-V BPD HIPMI Provinsi Jambi
- Kapolsek Mersam Pimpin Patroli Gabungan Pencegahan Karhutlah
- Bagi Puluhan Masker Gratis, Polsek Mersam Gugah Masyarakat Displin Terapkan Prokes Cegah Covid-19
- Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Batin XXIV Rutin Gelar Operasi Yustisi Prokes
- Polsek Ma Sebo Ilir Himbau Masyarakat Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan
- Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Batanghari Pasang Spanduk di Sejumlah Tempat
- Kapolda Jambi berikan Materi Keamanan Peserta Diklat ke-V BPD HPMI Provinsi Jambi
- Kapolda Jambi Sebagai Pemateri Diklat Ke-V BPD HPMI Provinsi Jambi
- Keliling Kepasar Menggunakan Pengeras Suara, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat
- Sebagai Teladan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bripka Al Amin Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Irwasda Polda Jambi Ekpos Penangkapan Pemilik 132.375 Benih Lobster
Berita Terkait
- Tiga Pilar Senergitas Gelar Penertiban Anak Punk dan Gelandangan0
- Bhabinkamtibmas Sp, 8 dan 9 Polsek merlung Memberi Himbauan Kamtibmas0
- Bhabinkamtibmas Kelurahan Senyerang Polsek Pengabuan Silaturahmi Di Rumah RT Abdul Gani0
- Bhabinkamtibmas Purwodadi Polsek Tungkal Ulu, Giat Focus Group Diskusi (FGD)0
- Pesan Kamtibmas Kasat Binmas Polres Sarolangun saat Jumling di Masjid At Taqwa 0
- Menekan Angka Laka Lantas Sat Lantas Polres Sarolangun Laksanakan Razia Kendaran.0
- Sat Binmas Polres Sarolangun, Laksanakan Kegiatan Jumling di Masjid At Taqwa 0
- Kapolsek Pelawan Singkut Laksanakan Jumat Keliling ( Jumling ) di mesjid Nurul Yaqin0
- Jaga Stamina, Kapolres Merangin Bersama Anggota Olahraga Bersepeda0
- Pelaku Curanmor Di Bekuk Kepolisian Polsek Tabir0
Berita Populer
- A ditangkap Polres Kerinci Karena sebagai Pelaku Pembunuhan.
- Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Amankan Pelaku
- Sat Narkoba Polres Kerinci amankan 2 orang pemuda diduga kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja
- Heboh Mengupload Poto Bugil Mantan Pacar Dimedsos, BI Disidang Adat
- Kapolsek Sungai Bahar Pimpin Penangkapan Tiga Bandar Shabu di Desa Suka Makmur.
- Kabur ke Indonesia : PRT Pelaku Pembunuhan 2 Warga Singapura ditangkap di Tanjab Barat
- Bandar narkoba di tangkap Polsek Sadu Polres Tanjung Jabung Timur.
- Pagi Tadi Polres Tanjung Jabung Timur Pecat Anggotanya
- Meracun Ikan Di Sungai, Sanksi Penjara Menanti
- Kapolda Pimpin Sertijab, Kombes Pol Eka Wahyudianta Resmi Jabat Dir Narkoba Polda Jambi

Tribratanewsjambi - Polres Tanjab Timur kembali mengamankan 2 orang tersangka dari pengungkapan kasus penyelundupan 132.375 benur benih lobster.
Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim merilis di hadapan wartawan yang dipimpin Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Dwi Gunawan, Jumat (5/2/2021) siang.
Rilis penangkapan 2 tersangka baru ini dijelaskan Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah. Dikatakan Deden, penangkapan ini hasil pengembangan pengungkapan penyelundupan benih lobster tanggal 27 Desember 2020.
“Konferensi pers ini akan mengekspos pengembangan dari LP yang pernah kita tangkap pada tanggal 27 Desember dengan sejumlah 27 box, kemudian arahan pak Kapolda untuk dikembangkan.”
“Alhamdulillah kita berhasil melakukan pengembangan. Ada dua tersangka yang sudah kita amankan, yang pertama kita amankan di pulau Batam atas nama LC. Yang bersangkutan berperan sebagai penyedia high-speed craft (kapal cepat) untuk membawa benih lobster dari perairan Tanjab Timur menuju langsung ke Singapura. Dan (tersangka) ini kita amankan pada tanggal 17 Januari 2021.”
“Kemudian kita kembangkan lagi. Satu tersangka kita amankan di Bogor atas nama AH. AH ini berperan sebagai pemilik barang, penyedia barang benih lobster yang berhubungan langsung dengan pembeli yang ada di Singapur.”
“Ini masih kami lakukan pengembangan terus yang di Singapur. Saat ini sudah kita amankan 2 tersangka tersebut akan kita lanjutkan dengan proses penyidikan,” tutup Deden.
Dari rilis tertulis Polda Jambi, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan tersangka inisial K tanggal 17 Desember 2020 oleh anggota sat narkoba Polres Tanjab Timur terkait penyalahgunaan narkoba.
Dan kemudian dilakukan pengembangan yang mana selanjutnya kembali mengamankan 2 orang laki-laki inisial A dan A, yang pada saat diamankan mengendarai dari unit kendaraan roda empat tipe Mitsubishi Canter warna kuning.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut ditemukan 27 sterofom yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap isi boks tersebut dan ditemukan benur benih lobster.
Dari keterangan, kedua pelaku membawa barang bukti benih lobster tersebut adalah milik seorang laki-laki berinisial R yang telah diamankan di Polres Tanjabtim.
Penulis Lilik Adhi
