- Kapolda Hadiri Acara Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Jambi Ke-V BPD HIPMI Provinsi Jambi
- Kapolsek Mersam Pimpin Patroli Gabungan Pencegahan Karhutlah
- Bagi Puluhan Masker Gratis, Polsek Mersam Gugah Masyarakat Displin Terapkan Prokes Cegah Covid-19
- Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Batin XXIV Rutin Gelar Operasi Yustisi Prokes
- Polsek Ma Sebo Ilir Himbau Masyarakat Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan
- Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Batanghari Pasang Spanduk di Sejumlah Tempat
- Kapolda Jambi berikan Materi Keamanan Peserta Diklat ke-V BPD HPMI Provinsi Jambi
- Kapolda Jambi Sebagai Pemateri Diklat Ke-V BPD HPMI Provinsi Jambi
- Keliling Kepasar Menggunakan Pengeras Suara, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat
- Sebagai Teladan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bripka Al Amin Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Ditreskrimsus Polda Jambi amankan Dua Pemodal Ilegal Drilling dan 2 Unit Senpi Rakitan
Berita Terkait
- Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab0
- Hadiri Yasinan Warga, Bhabinkamtibmas Parit Pudin Sampaikan Pesan Kamtimbmas0
- Kanit binmas Polsek Berbak jalin kemitraan dengan Senkom0
- Dikebun Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Geragai Sosialisasikan Bahaya Karhutlah0
- Wakapolres Tanjab Timur beserta Anggota Antarkan Aiptu Baheramsyah Ke Peristirahatan Terakhir0
- Agar Wilayahnya Aman Bhabinkamtibmas Suka Damai Patroli Pasar Kalangan0
- Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Sambangi Pemuda Kampung Nelayan0
- Tiga Pilar Senergitas Gelar Penertiban Anak Punk dan Gelandangan0
- Bhabinkamtibmas Sp, 8 dan 9 Polsek merlung Memberi Himbauan Kamtibmas0
- Bhabinkamtibmas Kelurahan Senyerang Polsek Pengabuan Silaturahmi Di Rumah RT Abdul Gani0
Berita Populer
- A ditangkap Polres Kerinci Karena sebagai Pelaku Pembunuhan.
- Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Amankan Pelaku
- Sat Narkoba Polres Kerinci amankan 2 orang pemuda diduga kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja
- Heboh Mengupload Poto Bugil Mantan Pacar Dimedsos, BI Disidang Adat
- Kapolsek Sungai Bahar Pimpin Penangkapan Tiga Bandar Shabu di Desa Suka Makmur.
- Kabur ke Indonesia : PRT Pelaku Pembunuhan 2 Warga Singapura ditangkap di Tanjab Barat
- Bandar narkoba di tangkap Polsek Sadu Polres Tanjung Jabung Timur.
- Pagi Tadi Polres Tanjung Jabung Timur Pecat Anggotanya
- Meracun Ikan Di Sungai, Sanksi Penjara Menanti
- Kapolda Pimpin Sertijab, Kombes Pol Eka Wahyudianta Resmi Jabat Dir Narkoba Polda Jambi

Tribratanewsjambi - Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku pemodal yang membiayai jalannya aktifitas ilegal drilling di wilayah Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (16/2).
Dikatakan Kombes Pol Sigit Dany Setiyono bahwa selama tahun 2021 ini dari Januari hingga Februari, kita telah berhasil mengungkap sebanyak 71 pelaku ilegal drilling di Provinsi Jambi dua diantaranya adalah pemodal, ungkapnya.
” Tersangka untuk kegiatan ilegal drilling ini sebanyak 71 orang dan sudah kita proses,” ujar Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Sedangkan untuk perkara yang kita tangani sebanyak 59 kasus, baik di Polda Jambi maupun Polres jajaran.
Selain itu Kombes Pol Sigit Dany Setiyono juga menyebutkan, bahwa Polda Jambi tidak hanya melakukan penegakan hukum untuk ilegal drilling ini, akan tetapi juga melakukan upaya pre-emtif, preventif dengan melakukan himbauan serta edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Polda Jambi saja akan tetapi bekerjasama dengan steke holder terkait yang tergabung dalam Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling baik Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten, sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi juga menjelaskan, kita ketahui bersama bahwa kegiatan ilegal drilling ini memang menjadi atensi karena dari tahun ke tahun terus dilakukan, dengan demikian kita berupaya untuk mencari solusi permanen agar tidak ada lagi kegiatan ilegal drilling.
Maka dari itu, kita melakukan operasi penindakan dan penertiban disalah satu titik yang operasinya sangat besar yaitu di wilayah KM 51 dan berhasil menutup 52 titik lubang sumur yang beroperasi.
” Saat ini aktivitas illegal drilling yang ada di lokasi tersebut tidak bisa beroperasi kembali karena nya sudah kita lumpuhkan,” lanjutnya.
Kita juga telah mengamankan barang bukti 2 unit Kecepek yang digunakan untuk para pelaku yang berjaga di lokasi ilegal drilling.
Sedangkan untuk dua pemodal sendiri yang diamankan, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan walaupun bukan pemodal yang mendanai di lokasi KM 51 tersebut, akan tetapi ini merupakan jaringan yang terdiri dari pemodal yang memiliki peralatan, dan pemilik lahan, transportir, pembeli kemudian mengirimkan barang hasil ilegal driling dan kemudian ada pemodal lain yang memasarkan ke user atau pembeli terakhir.
” Untuk di KM 51 kita dari Ditreskrimsus Polda Jambi sudah meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk memburu pemodal tersebut,” terangnya.
Kita berharap dalam waktu dekat ini bisa mengungkap pemodal yang terlibat dan dapat menghentikan kegiatan ilegal drilling ini, tutupnya.
