- Kapolda Hadiri Acara Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Jambi Ke-V BPD HIPMI Provinsi Jambi
- Kapolsek Mersam Pimpin Patroli Gabungan Pencegahan Karhutlah
- Bagi Puluhan Masker Gratis, Polsek Mersam Gugah Masyarakat Displin Terapkan Prokes Cegah Covid-19
- Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Batin XXIV Rutin Gelar Operasi Yustisi Prokes
- Polsek Ma Sebo Ilir Himbau Masyarakat Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan
- Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Batanghari Pasang Spanduk di Sejumlah Tempat
- Kapolda Jambi berikan Materi Keamanan Peserta Diklat ke-V BPD HPMI Provinsi Jambi
- Kapolda Jambi Sebagai Pemateri Diklat Ke-V BPD HPMI Provinsi Jambi
- Keliling Kepasar Menggunakan Pengeras Suara, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat
- Sebagai Teladan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bripka Al Amin Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Digrebek Saat Beraktivitas PETI, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Berita Terkait
- Jaga Stamina, Kapolres Merangin Bersama Anggota Olahraga Bersepeda0
- Pelaku Curanmor Di Bekuk Kepolisian Polsek Tabir0
- Dit Sabhara Polda Jambi Melaksanakan Pelatihan SAR Untuk Meningkatkan Kemampuan Personil0
- Kapolsek Limun Laksanakan Giat Jumling di Mesjid Jami0
- Bhabinkamtibmas Desa Tinting laksanakan patroli dan sambang desa binaan0
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut melaksanakan sambang ke kantor Desa Pematang Kolim0
- Kapolsek Batang Asai Laksanakan Jumling Di Mesjid Jamik Agung0
- Kapolsek Air Hitam Laksanakan Giat Rutin Jumling Dimesjid Jalalain0
- Miningkatkan keamanan desa binaan Bhabinkamtibmas laksanakan patroli dan sambang di Desa bernai0
- Kapolres Muaro Jambi, Jumling di Masjid Jamiatus Sobirin desa Suko Awin Jaya Sekernan.0
Berita Populer
- A ditangkap Polres Kerinci Karena sebagai Pelaku Pembunuhan.
- Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Amankan Pelaku
- Sat Narkoba Polres Kerinci amankan 2 orang pemuda diduga kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja
- Heboh Mengupload Poto Bugil Mantan Pacar Dimedsos, BI Disidang Adat
- Kapolsek Sungai Bahar Pimpin Penangkapan Tiga Bandar Shabu di Desa Suka Makmur.
- Kabur ke Indonesia : PRT Pelaku Pembunuhan 2 Warga Singapura ditangkap di Tanjab Barat
- Bandar narkoba di tangkap Polsek Sadu Polres Tanjung Jabung Timur.
- Pagi Tadi Polres Tanjung Jabung Timur Pecat Anggotanya
- Meracun Ikan Di Sungai, Sanksi Penjara Menanti
- Kapolda Pimpin Sertijab, Kombes Pol Eka Wahyudianta Resmi Jabat Dir Narkoba Polda Jambi

Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo, kembali mengamankan tiga orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada diwilayah Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Windra Wijaya, warga Dusun Danau, Ahmad Rohibil warga Dusun Padang Palangeh, dan Wagiran warga Dusun Danau, Kecamatan Pelepat, pada Rabu (20/01/2021) sekira pukul 15.30 wib.
Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi.,SIK melalui Kasatreskrim Polres Bungo AKP Riedho Syawaluddin Taufan membenarkan atas penangkapan terhadap ketiga pelaku.
Dikatakannya, ketiga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat, tentang adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pauh Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
"Ya benar, ketiga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat, adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin di Dusun Sungai Buluh," ucap Kasat.
Dari informasi tersebut lanjutnya, Tim Spartan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan satu set Mesin Dompeng yang sedang melakukan Aktivitas PETI.
"Setelah dilakukan penyelidikan, Tim kami menemukan satu set Mesin Dompeng, yang sedang melakukan kegiatan PETI, dengan tiga orang pelaku tersebut," katanya lagi.
Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Mesin merk Diesel DIA, 1 (Satu) Buah Cangkul, 2 (Dua) Buah Paralon, 1 (Satu) Lembar Karpet, 1 (Satu) Buah Spiral, 2 (Dua) Buah Tali Fanbelt, 1 (Satu) Buah Engkol, 1 (Satu) Buah Gabang, 1 (Satu) Botol Air Raksa, 1 (Satu) Buah Ember, 1 (Satu) Buah Dulang.
"Atas perbuatan ketiga pelaku, dikenakan pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara," jelasnya.
Setelah melakukan penangkapan, ketiga pelaku serta barang bukti yang diamankan petugas, dibawa ke Mapolres Bungo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
