Kapolres Tanjab Timur Datangi TKP, Korban Gas Beracun

Muara Sabak - Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK datangi lokasi TKP Polka/Menhol Tongkang milik PT. Kurnia Tunggal di Rt.03 Rw.04 Kel. Nipah Panjang. 1 Kec. Nipah Panjang Tanjab Timur Jambi yang menelan nyawa 5 orang Senin 24 Januari 2022.

Saat konferensi perss, Kapolres Tanjab Timur yang didampingi dr. Jhoni dari Puskesmas Nipah Panjang selaku saksi akhli, PJU Polres Tanjab Timur dan Unsur Forkompimcam Kec. Nipah Panjang menjelaskan, membenarkan telah terjadi peristiwa 5 warga Kec. Nipah Panjang meninggal dunia akibat menghirup udara beracun di Polka/Menhol Tongkang milik PT. KT sebagaimana informasi yang kami dapatkan dari dr. Jhoni.

Usai konferensi perss Kapolres Tanjab Timur bersama Forkompimcam, Tokoh Agama dan masyarakat menyempatkan diri melaksanakan prosesi Pensholatan Jenazah korban gas beracun serta memberikan santunan kepada keluarga korban di Masjid Al-Hidayah.

Kapolres juga menjelaskan telah memerintahkan Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait musibah tersebut baik saksi ahli dari PT. BKL terkait Gas Beracun, SOP ketenaga kerjaan dan perizinan keberangkatan saat kapal akan berlayar, selama giat berlangsung Sitkamtibmas dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali. Ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK

Administrator
11096 1396
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi